Tentang KrisnaTax
Konsultan Pajak Profesional
yang Anda Percaya
KrisnaTax Consulting hadir untuk membantu wajib pajak — dari UMKM hingga korporasi — agar urusan pajak tidak lagi jadi beban. Transparan, on-time, dan berbasis WhatsApp-first.
Krisna Setiawan
Founder & Lead Tax Consultant
Dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang perpajakan Indonesia — mulai dari perusahaan multinasional hingga mendampingi ratusan UMKM — Krisna mendirikan KrisnaTax Consulting dengan satu misi sederhana: menjadikan pajak mudah dipahami oleh siapapun.
Berlatar belakang S1 Akuntansi dan bersertifikasi Brevet AB Perpajakan, Krisna memahami bahwa setiap klien — baik freelancer, owner PT, maupun dokter dengan banyak sumber penghasilan — butuh pendekatan yang berbeda.
Mengapa KrisnaTax?
Bukan sekadar lapor pajak — kami mitra strategis yang memastikan bisnis Anda tumbuh dengan fondasi perpajakan yang benar.
WhatsApp-First
Semua komunikasi bisa via WA. Tidak perlu antri ke kantor. Konsultasi kapan saja, respon cepat.
Transparan & Jelas
Harga jelas di depan. Tidak ada biaya tersembunyi. Progress update rutin agar klien tenang.
Tepat Waktu
Deadline pajak tidak bisa ditawar. KrisnaTax selalu selesaikan sebelum jatuh tempo dengan garansi.
Data Aman & Rahasia
Data keuangan & pajak Anda diperlakukan dengan sangat rahasia. Tidak akan pernah dishare ke pihak manapun.
Lebih dari Compliance
Kami tidak hanya lapor pajak — tapi juga bantu Anda memahami posisi pajak dan mengoptimalkan beban pajak secara legal.
Hubungan Jangka Panjang
Rata-rata klien bertahan lebih dari 2 tahun. Kami bangga karena klien bukan sekadar transaksi.
Mulai Konsultasi Sekarang
Hubungi Krisna via WhatsApp — gratis konsultasi awal 15 menit untuk memahami kebutuhan pajak Anda.
💬 Chat WhatsApp Sekarang